SMKS Ma'arif NU Benjeng Cetak Duta Anti Perundungan dan Tindak Kekerasan di Sekolah

Sambutan Sekaligus Pembukaan Program 
Anti Perundungan Kepala SMK Ma'arif 
NU Benjeng "Hamim Thohari, S.P."
Sebagai SMK Pusat Keunggulan SMKS Ma’arif NU Benjeng meluncurkan Program Kegiatan Anti 

Perundungan atau  bullying yang di laksanakan pada hari Senin, 04 Oktober 2021. Perundungan atau bullying yang masih  kita jumpai di Sekolah atau Dunia Pendidikan menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Upaya yang dilakukan oleh SMKS Ma’arif NU Benjeng untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia pendidikan, salah satunya diawali dengan sosialiasi sekaligus bimbingan teknis atau bimtek kepada 30 siswa menjadi agen perubahan duta anti perudungan dan tindak kekerasan di Sekolah yang didapingi Oleh Wk. Kesiswaan Dan Guru BK.

Bimtek Kanit Reskrim Polsek Benjeng
Oleh Bapak Theddy S, SH

Dalam kegiatan Sosialiasi tersebut di Hadiri Oleh Bapak Kapolsek Benjeng yang diwakili Oleh Bapak Theddy S, SH (Selaku PS Kanit Reskrim) dan Bapak Kusaini, SH (Selaku PS Kanit Binmas)  Pengurus Yayasan, Komite Sekolah, Perwakilan DUDIKA.

Dalam Sambutannya Kepala SMKS Ma’arif NU Benjeng (Hamim Thohari, S.P) sekaligus Meresmikan terpilihnya 30 siswa ini melalui sistem Seleksi Kemendikbudristek bekerjasama dengan UNICEF dengan sistem U Report Indonesia untuk menyuarakan pendapat dalam melakukan aksinya, 30 siswa ini mendapat pembinaan dan pelatihan selama 10 kali oleh 2 fasilitator Sekolah (Khoirul Hadi, S.Pd dan Kasri Fauzia, S.Pd) Setelah selesai pembinaan, agen perubahan melakukan kegiatan Roots Day. Kegiatan agen perubahan melakukan aksi kampanye anti perundungan kepada semua warga sekolah melalui informasi dan kreasi.

Ibu Kasri Fauzia, S.Pd., selaku ketua pelaksana Bimtek Agen Perubahan Duta Anti Perundungan dan Tindak Kekerasan di Sekolah mengungkapkan bahwa program ini merupakan program dari Kementerian Pendidikan, yang bekerjasama dengan SMKS Ma’arif NU Benjeng sebagai SMK Pusat Keunggulan. Ia menambahkan bahwa program ini sangat penting, mengingat masih banyaknya bullying di lingkungan tempat tinggal atau sekolah, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi pelaku maupun korban. Lebih lanjut Bapak Theddy S, SH (Selaku PS Kanit Reskrim) beliau mengatakan, sebagai langkah awal kami mencetak 30 agen perubahan duta anti perundungan dan tindak kekerasan perwakilan tiap-tiap kelas. Dari siswa-siswi ini nantinya kita harapkan bisa menjadi penggerak kepada rekan-rekannya untuk mengedukasi dan mencegah aksi-aksi perundungan. “Dari 30 calon agen perubahan ini, nantinya bisa melaporkan atau menyampaikan informasi kepada pembimbing atau pembina, jika melihat ada aksi perundungan, untuk di sampaiakan pada Polsek setempat atau stakeholder yang berwenang” terangnya.

Sementara itu, salah satu siswa selaku agen perubahan anti perundungan, Aditya Wiranata Siswa Kelas X Jurusan Teknik Mesin mengatakan bahwa ia sangat senang terpilih menjadi  salah satu agen perubahan anti perudungan. Karena secara pribadi dirinya sangat tidak setuju dengan praktik-praktik bullying, khususnya di lingkungan sekolah. “Sebagai agen perubahan saya harus memberi contoh agar tidak melakukan bullying dan mencegah adanya aksi bullying di sekolah,” pungkasnya.

Terpilihnya duta anti perundungan dan tindak kekerasan dari siswa ini, mempunyai maksud agar program mudah diterima oleh siswa lain karena yang menyampaikan teman mereka sendiri.

Penulis: M. Thoriq Assoleh, S.Pd., Pembina Osis SMKS Ma'arif NU Benjeng

Editor : Eko Slamet Raharjo, S.Kom., Kaproli Multimedia SMKS Ma'arif NU Benjeng





















Halaman